DPR Dorong Regulasi Perlindungan Data Pribadi Lebih Ketat
| DPR Dorong Regulasi Perlindungan Data Pribadi Lebih Ketat |
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong penguatan regulasi terkait perlindungan data pribadi di Indonesia. Langkah ini dilakukan menyusul meningkatnya kasus kebocoran data dan penyalahgunaan informasi pribadi yang menimbulkan kekhawatiran publik.
Fokus Regulasi
Regulasi baru yang digodok DPR menitikberatkan pada:
-
Kewajiban perusahaan dan platform digital untuk melindungi data pengguna.
-
Sanksi tegas bagi pihak yang melakukan pelanggaran.
-
Hak pengguna untuk mengakses, memperbaiki, atau menghapus data pribadi mereka.
Beberapa anggota DPR menegaskan bahwa regulasi ini menjadi prioritas demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan digital. Mereka juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, lembaga pengawas, dan sektor swasta.
Masyarakat akan mendapat perlindungan lebih jelas atas data pribadi, sementara perusahaan diharuskan menerapkan standar keamanan digital lebih tinggi. Meski demikian, beberapa pelaku usaha memperingatkan perlunya pendampingan agar regulasi tidak membebani UMKM dan startup digital.
Dengan regulasi yang lebih ketat, DPR berharap Indonesia mampu menciptakan ekosistem digital yang aman dan terpercaya, sekaligus menyiapkan pondasi hukum bagi perkembangan teknologi digital di masa depan.