Peran BI dan OJK dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional”
| Peran BI dan OJK dalam Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan Nasional” |
Sistem keuangan nasional merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia. Di dalamnya, peran Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat vital dalam menjaga stabilitas moneter, perbankan, serta integritas pasar keuangan.
Dalam menghadapi gejolak ekonomi global, inflasi, dan perubahan dinamika digitalisasi keuangan, kolaborasi BI dan OJK menjadi semakin penting untuk memastikan sistem keuangan tetap stabil, tangguh, dan adaptif terhadap berbagai risiko.
Sistem keuangan yang stabil menjamin terselenggaranya aktivitas ekonomi secara lancar. Ketika sistem keuangan terganggu — misalnya karena krisis perbankan, inflasi tinggi, atau volatilitas pasar — dampaknya bisa meluas ke seluruh sektor ekonomi.
Stabilitas keuangan berarti:
-
Sistem perbankan berfungsi dengan baik.
-
Inflasi terkendali dan nilai tukar stabil.
-
Transmisi kebijakan moneter berjalan efektif.
-
Kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan tetap tinggi.
Peran Utama Bank Indonesia (BI)
Sebagai bank sentral, BI memegang mandat untuk menjaga stabilitas nilai rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Berikut beberapa peran strategis BI dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional:
-
Menjaga Stabilitas Moneter
BI mengatur dan mengendalikan suku bunga acuan (BI-Rate), inflasi, serta nilai tukar rupiah melalui kebijakan moneter yang terukur. -
Mengelola Sistem Pembayaran Nasional
BI memastikan sistem pembayaran — termasuk transaksi digital seperti QRIS dan BI-FAST — berjalan aman, cepat, dan efisien. -
Memonitor Risiko Sistemik
BI melakukan pengawasan makroprudensial untuk mendeteksi potensi gangguan sistem keuangan secara menyeluruh. -
Koordinasi Kebijakan dengan Pemerintah dan OJK
Dalam kondisi krisis atau tekanan ekonomi global, BI berkoordinasi erat dengan OJK dan Kementerian Keuangan melalui forum KSSK (Komite Stabilitas Sistem Keuangan).
Peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
OJK memiliki peran krusial dalam mengawasi dan mengatur sektor jasa keuangan, termasuk perbankan, pasar modal, dan industri keuangan non-bank.
Tujuan utamanya adalah menjaga agar lembaga keuangan tetap sehat, transparan, dan terlindung dari risiko sistemik.
Berikut peran penting OJK dalam menjaga stabilitas keuangan:
-
Pengawasan Lembaga Keuangan
OJK memastikan perbankan, perusahaan asuransi, dan lembaga pembiayaan mematuhi prinsip kehati-hatian (prudential principle). -
Perlindungan Konsumen dan Investor
Melalui mekanisme pengaduan, literasi keuangan, dan regulasi transparansi produk, OJK berupaya menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan. -
Pengaturan dan Pengawasan Fintech
Dalam era digital, OJK mengatur kegiatan keuangan berbasis teknologi agar tidak menimbulkan risiko baru, seperti pinjaman online ilegal atau manipulasi data keuangan. -
Meningkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
OJK aktif mendorong masyarakat untuk lebih memahami produk keuangan formal melalui program nasional “Literasi & Inklusi Keuangan Indonesia (LIK)”.
Kolaborasi BI dan OJK dalam Menjaga Stabilitas Keuangan
BI dan OJK tidak bekerja sendiri. Keduanya berkolaborasi erat melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) bersama Kementerian Keuangan dan LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Kolaborasi ini berfokus pada empat hal utama:
-
Pemantauan Risiko Sistemik
Menganalisis potensi risiko makroekonomi, volatilitas pasar, hingga ancaman dari luar negeri seperti gejolak harga komoditas atau krisis global. -
Kebijakan Terpadu Antarlembaga
Menyusun langkah cepat dan efektif untuk menjaga stabilitas pasar keuangan dan sektor perbankan, termasuk kebijakan likuiditas dan stimulus ekonomi. -
Manajemen Krisis Keuangan
KSSK memiliki protokol respons cepat jika terjadi krisis — seperti pada pandemi COVID-19, ketika kebijakan moneter dan fiskal disinergikan secara efektif. -
Penguatan Infrastruktur dan Inovasi Keuangan Digital
BI dan OJK bersama-sama memastikan sistem keuangan digital tetap aman, terintegrasi, dan terlindungi dari kejahatan siber.
Tantangan Stabilitas Keuangan di Tahun 2025
-
Ketidakpastian Ekonomi Global
Fluktuasi suku bunga global dan ketegangan geopolitik masih menjadi faktor risiko bagi nilai tukar dan pasar modal Indonesia. -
Percepatan Digitalisasi dan Fintech
Pertumbuhan pesat layanan keuangan digital menuntut regulasi yang adaptif tanpa menghambat inovasi. -
Risiko Iklim dan Transisi Hijau
Dunia keuangan kini dihadapkan pada risiko perubahan iklim. BI dan OJK mulai menerapkan prinsip keuangan hijau (green finance) untuk mendukung ekonomi berkelanjutan. -
Ketahanan Sektor Perbankan
Penguatan modal, pengelolaan risiko kredit, dan tata kelola menjadi prioritas untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Peran BI dan OJK dalam menjaga stabilitas sistem keuangan nasional tidak dapat dipisahkan.
BI fokus pada stabilitas moneter dan sistem pembayaran, sementara OJK memastikan kesehatan dan integritas lembaga keuangan.
Kolaborasi keduanya menjadi fondasi kuat bagi terciptanya sistem keuangan yang stabil, inklusif, dan berdaya saing global.